Kamis, 29 Oktober 2015

Citizen Journalism

Diposting oleh Tugas Cyber Media di 00.07



CITIZEN JOURNALISM
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas Cyber Media
 Dosen                  : Drs. Patria Hidayat






Fania Ardhya Rini     
132050056
Ilmu Komunikasi – Humas/A


ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG
2015





BAB I
PENDAHULUAN

Citizen journalism, selanjutnya disebut CJ, akhir-akhir ini menjadi perbincangan para pakar media internasional karena di beberapa negara ternyata memiliki kemampuan menjadi media alternatif bagi warga, bahkan pada beberapa kasus menyaingi eksistensi jurnalisme profesional dalam hal ini televisi, surat kabar dan radio. Sebut saja blog ohmynews.com di Korea Selatan yang efektif menyuarakan aspirasi warganya, Stomp.sg milik warga Singapura dan malaysiakini.com milik warga Malaysia yang disebut-sebut sebagai media oposisi pemerintah. Pada perkembangannya kemunculan CJ mendapatkan penolakan dari mainstream media yang merasa citizen jurnalis bukan profesional yang bisa melakukan reportase layaknya jurnalis profesional. Misalnya saja The New York Times yang mempertanyakan keakuratan dan objektifitas hasil peliputan CJ. Tradisional jurnalist juga mengaku skeptis dan menganggap CJ tidak dapat melakukan peliputan dengan baik karena hanya jurnalist terlatih yang mengetahui etika media saat melakukan peliputan. Meski mendapat kritikan pedas semacam ini, namun CJ terus berkembang, bahkan pada beberapa peristiwa penting di dunia CJ menjadi pihak nomer 1 yang memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya saja saat stunami terbesar di Samudera Hindia, video dan informasi penting justru bersumber dari blog yang dimiliki warga. Jurnalisme warga atau yang biasa disebut citizen journalism adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis, serta penyampaian informasi dan berita. Jurnalisme warga merupakan suatu tren baru yang akan terus berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Sejarah Perkembangan di Indonesia 

Kemunculan jurnalisme warga di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, saat Soeharto berkuasa, di mana pada saat itu arus informasi dari media massa kepada masyarakat dijaga ketat oleh pemerintah dan aparatnya. Masa Orde Baru yang dikenal dengan sistem pers tertutupnya, memaksa pers untuk lebih mengedepankan agenda kebijakan, khususnya kebijakan eksekutif. Pers lebih banyak memberitakan kebijakan pemerintah. Dominannya penggunaan sumber berita eksekutif menjadikan pemberitaan pers menjadi top down. Di Indonesia, jurnalisme ala warga telah hadir dalam keseharian melalui acara-acara talkshow di radio khususnya sejak awal tahun 90-an. Karena dilarang pemerintah menyiarkan program siaran berita, beberapa stasiun radio mengusung format siaran informasi. Pada program siarannya, stasiun radio tersebut (diantaranya adalah Radio Mara 106,7 FM di Bandung yang menjadi pionir siaran seperti ini) menyiarkan acara talkshow yang mengajak pendengar untuk aktif berpartisipasi melalui telepon untuk menyampaikan informasi maupun pendapat tentang sebuah topik hangat. Pada masa orde baru acara siaran tersebut efektif menjadi saluran khalayak menyampaikan keluhan terhadap kelemahan atau kezaliman penguasa. Setelah UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, kehadiran community based media di bidang penyiaran pun akhirnya terakomodasi. kehadiran radio dan televisi komunitas menjadi legal. Legalitas ini membuat peluang jurnalisme ala warga menjadi semakin terbuka. Melalui radio atau televisi komunitas, warga bisa bertukar informasi atau pendapat, tentang hal-hal terdekat dengan keseharian mereka, yang biasanya luput diliput oleh media-media besar. Pada radio siaran, biaya peralatan, operasional siaran dan pesawat penerima yang relative murah. Bahkan beberapa stasiun televisi ada yang membuat program khusus untuk itu. Sejumlah mailing list menjadi pelarian warga yang mampu mengakses internet akibat media massa konvensional saat itu tidak ada yang berani mengkritik rezim. Kehadiran blog ini baru dianggap sebagai ancaman karena sifat interaktifnya, yang tidak mungkin dilakukan media massa konvensional. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas membuat citizen journalism kian subur. Citizen journalism sendiri merupakan salah satu jalan yang digunakan untuk mengembangkan sayap jurnalis, bergerilya lewat digital untuk misi jurnalisme, sebagai wahana publik dalam bahasa merupakan jurnalisme akar rumput.

2.2.    Tujuan Citizen Journalism 

Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitik beratkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, terstruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif. Agar warga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat dari berbagai belahan dunia. Bagi orang-orang yang sibuk, dan tidak sempat berinteraksi dengan suatu media massa ataupun media elektronik. Citizen Journalism juga bertujuan untuk melatih masyarakat agar dapat berinteraksi dan menyebarkan informasi secara cepat dan benar dan singkat, padat, dan dapat dipercaya (realistis). Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. 

2.3.    Fungsi Citizen Journalism

a.   Sebagai sumber informasi
b.   Sebagai kontrol sosial
c.   Sebagai sarana partisipasi masyarakat4.
d.   Sebagai ruang publik 
e.   Sebagai media alternative

2.4.    Kelebihan Citizen Journalism 

Dibandingkan dengan implikasi-implikasi negatif yang ada, saya dapat mengakui bahwa pada hakikatnya fenomena citizen journalism ini cukup banyak juga manfaatnya. Citizen journalism memacu orang untuk dapat berkarya lebih giat lagi dalam hal tulis menulis. Semakin banyak penulis-penulis muda yang terlahir dengan bantuan fenomena citizen journalism. Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai sgorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut.

2.5.    Kelemahan Citizen Journalism 

Suatu fenomena memang tak terlepas dengan implikasi-implikasi yang mengikutinya. Diantara beragam implikasi yang mungkin terjadi, salah satunya tentu adalah implikasi negative yang berujung pada sebuah kategori akhir bahwa hal tersebut adalah kelemahan dari suatu hal yang kita teliti. Citizen journalism. Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian ke arah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah.

2.6.     Ciri-ciri Jurnalisme Online :

·         Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, telegraf, atau teletype.
·         Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
·         Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web. Bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
·         Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan.
·         Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau tidak.
·         Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan
·         Relatif lebih terdokumentasi karena tersimpan dalam jaringan digital.

2.7.    Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism

Citizen journalism berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi, media terutama internet. Karena setiap orang kini bisa menulis dan menyampaikan tulisannya kepada khalayak dengan mudah.
Aurelia dkk di Blogdetik (2008] mencatat, saat ini di Indonesia citizen journalism berkembang dengan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya blog yang ada di Indonesia dan dibuat oleh masyarakat Indonesia. Keberadaan blog tersebut telah menandakan citizen journalism merupakan satu fenomena yang diminati dan akan terus berkembang dalam masyarakat. Keterbukaan dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian informasi yang dimiliki oleh citizen journalism yang seiring dengan perkembangan jurnalisme online yang terus meningkat, menyebabkan keberadaan citizen journalism akan terus eksis.
Berkembangnya jurnalisme online di Indonesia saat ini, dapat semakin menguatkan perkembangan citizen journalism. Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen journalism akan terus meningkat. Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya sebagai alat uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran informasi para penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen. Hal ini dapat menjadi kekuatan dari citizen journalism.
Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, citizen journalism juga memiliki kendala yang sulit dihindari yang otomatis dapat menjadi tantangan bagi keberadaan citizen journalism ke depan.
Sifat citizen journalism yang memungkinkan semua pengakses internet dapat memasukkan informasi yang ia miliki melalui internet, dapat menyebabkan keadaan semacam ’penyalahgunaan wewenang’ oleh pengakses. Tidak adanya batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan dalam internet telah membuat situs dan blog memuat informasi yang tidak seharusnya. Contoh: Blog yang menjelek-jelekkan pihak/lembaga tertentu.
Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau orang-orang yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus melalui pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism, semua orang dapat menjadi wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang dimuat terkadang tidak sesuai dengan aturan penulisan berita atau etika jurnalisme yang ada.

2.8.    Etika Citizen Journalism

Blogger senior dan praktisi komunikasi Wimar Witoelar pernah mengungkapkan, blog boleh dibilang bersifat komunal. Di dunia blog, transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci. Seorang penulis blog tidak lagi dianggap yang paling tahu. Pendapat-pendapatnya bisa dikritisi oleh siapa pun lantaran sifat blog yang transparan. Inilah paradigma baru dari blog. Melalui blog akan tercipta citizen journalism, di mana setiap orang bebas berpendapat.
Karena itu, menjadi citizen journalist juga ada etikanya. Etika citizen journalism kurang lebih sama dengan etika menulis di media online. Di antaranya sebagai berikut:
3.    Tidak menyebarkan berita bohong
4.    Tidak mencemarkan nama baik
5.    Tidak memicu konflik SARA
6.    Tidak memuat konten pornografi
7.    Dll

2.9.    Klasifikasi Bentuk

A.  Steve Outing pernah mengklasifikasikan bentuk-bentuk citizen journalism sebagai berikut:
·         Citizen journalism membuka ruang untuk komentar publik. Dikenal dengan surat pembaca
·         Menambahkan pendapat masyarakat sebagai bagian dari artikel yang ditulis.
·         Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan nonjurnalis yang memiliki kemampuandalam materi yang dibahas. Tujuannya untuk memeriksa keakuratan artikel
·         Bloghouse warga. Misalnya adalah wordpress, blogger, atau multiply. Orang bisa berbagi cerita tentang dunia berdasarkan pengalaman dan sudut pandangnya.
·         Newsroom citizen transparency blogs. Bentuk ini merupakan blog yang disediakansebuah organisasi media sebagai upayatersebut.
·         Stand-alone citizen journalism site, yang melalui proses editing. Sumbangan laporandari warga, biasanya tentang hal-halyang sifatnya sangat lokal, yang dialami langsungoleh warga.
·         Stand-alone citizen journalism, yang tidak melalui proses editing.
·         Gabungan stand-alone citizen journalism website dan edisi cetak.
·         Hybrid: pro + citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis profesional dengan jurnalis warga. Website membeli tulisan dari jurnalis profesional dan menerima tulisan jurnalis warga.
·         Model Wiki. Dalam Wiki, pembaca adalah juga seorang editor. Setiap orang bisamenulis artikel dan setiap orang juga bisa memberi tambahan atau komentar terhadapkomentar yang terbit.

B.  D Lasica lewat tulisannya dalam Online Journalims Review (2003) pernah membagimedia untuk citizen journalism dalam beberapa bentuk;
·         Partisipasi audiens (seperti komentar-komentar pengguna yang dilampirkan untuk mengomentari kisah berita, blog pribadi, foto atau video gambar yang ditangkap darikamera HP, atau berita lokal yang ditulis oleh penghuni sebuah komunitas).
·         Berita independen dan informasi yang ditulis dalam website.
·         Partisipasi di berita situs. Berisi komentar-komentar pembaca atas sebuah berita yangdisiarkan oleh media tertentu. Beberapa koran seperti Media Indonesia, Koran Tempomembuka space komentar dari pembaca tentang sebuah berita yang disajikan
·         Tulisan ringan seperti dalam milis, e-mail.
·         Situs pemancar pribadi (video situs pemancar).

BAB III
3.1. KESIMPULAN

Perkembangan Citizen Journalism di Indonesia bermula pada masa Orde Baru, dimana masa Orde Baru dikenal dengan pers nya yang tertutup dan hanya mengedepankan berita yang menyangkut kebijakan eksekutif. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan lugas memberikan ruang bagi citizen journalism untuk dapat berkembang pesat dan mengembangkan kemampuan jurnalisnya yang didukung juga oleh perkembangan teknologi yang semakin maju seperti internet dan media massa. Walaupun bukan jurnalis yang profesional, masyarakat dapat mengabarkan sesuatu yang mungkin tadinya tidak penting menjadi penting. Citizen journalism melatih masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan kejadian penting yang ada di sekitarnya secara akurat , cepat, benar, dan dapat dipercaya untuk dapat di sebarkan kepada khalayak luas. Dan secara tidak langsung Citizen Journalism ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk dapat menyalurkan informasi dan aspirasinya kepada publik, sehingga publik cepat mengetahui berbagai informasi di daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh wartawan profesional media massa.

3.2. Saran

Banyaknya informasi yang dihasilkan oleh Citizen Journalism mempunyai dampak  positif bagi lancarnya arus informasi, akan tetapi banyak juga informasi/ berita yangditampilkan mengandung banyak kepentingan sendiri bagi penulis/pelapornya. Untuk itumasyarakat akan lebih baik, selektif dalam menerima berita/informasi yang layak danmemang penting di ketahui untuk khalayak luas. Tindakan selektif dalam menerima sebuahinformasi/berita yang di dapatkan, dapat mengurangi kesalahpahaman dalam menilaikebenaran sebuah berita.
 

Sumber:

http://photografi-jalanan.com/2009/01/citizen-journalism.html http://media.kompasiana.com/new-media/2012/04/20/citizen-journalism-apa-dan-bagaimana-451185.html
https://ruangdosen.wordpress.com/2009/01/13/citizen-journalism/
http://id.scribd.com/doc/144419823/Makalah-Citizen-Journalism#scribd



0 komentar:

Posting Komentar

 

Tugas Cyber Media Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting